Mustafa Kamal |
Mamuju (ANTARA News) - Ketua Fraksi
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI,
Mustafa Kamal, mengakui prihatin terhadap pengelolaan tambang di
Indonesia sepenuhnya dikuasi oleh pengusaha asing.
"Tentu kita prihatin karena
ternyata nyaris seluruh kekayaan sumber daya alam khususnya pada bidang
pertambangan dikuasi oleh pengusaha asing," kata Mustafa Kamal kepada
wartawan saat berada di Mamuju, Kamis.
Menurutnya, ketergantungan
bangsa Indonesia terhadap pengusaha asing dalam mengelola potensi
pertambangan ini akibat adanya kontrak kerjasama atau perjanjian lama
antara pengusaha asing dan pemerintah.
"Kontrak kerjasama antara
pemerintah dan pengusaha asing ini akan kembali ditinjau karena
kebanyakan tidak menguntungkan Indonesia," kata dia.
Ia mengatakan, presiden RI,
Susilo Bambang Yudhoyono berjanji akan melakukan peninjauan ulang
kontrak kerjasama dengan para pengusaha asing yang menguasai kekayaan
alam di negeri ini.
"Pak SBY akan melakukan
peninjauan ulang. Jika nantinya ada kontrak yang tidak menguntungkan
negara maka bisa dilakukan pemutusan kontrak," kata dia.
Mustafa Kamal yang juga anggota
Komisi VII DPR RI yang membidang ketahanan energi menyampaikan, saat ini
tinggal menunggu proposal pemerintah kontrak mana yang bakal
diperbaharui serta skema kontrak itu seperti apa.
Untuk kondisi di Sulbar yang
dikenal memiliki potensi pertambangan kata dia, maka pemerintah setempat
atau DPRD bisa segera mengusulkan ke presiden jika sekiranya ada
kontrak kerjasama dengan asing dianggap tidak menguntungkan daerah.
"Di Sulbar ini banyak potensi
sumber daya alam pada bidang pertambangan. Makanya, pemerintah harus
jelih menangkap peluang untuk membangun kerjasama dengan pengusaha
asing,"saran Mustafa.
Ia menambahkan, presiden SBY
telah membuka ruang untuk melakukan peninjauan ulang atas kontrak
kerjasama dengan pengusaha asing yang akan mengelola kekayaan sumberdaya
alam di negara ini.
"Jika masyarakat Sulbar menunggu
usulan DPR atau pemerintah setempat maka bisa menunggu waktu panjang
untuk meninjau kontrak dengan pengusaha asing. Makanya, perlu ada
dorongan dari masyarakat agar presiden bisa menanggapi lebih cepat
masalah itu,"pungkasnya. (ACO)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berikan komentar, saran dan kritik anda yang membangun.