Mustafa Kamal |
REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU---Ketua Fraksi Partai Keadilan
Sejahtera (PKS) DPR Mustafa Kamal, menyatakan, pemerintah telah
membebaskan biaya ujian masuk ke Perguruan Tinggi (PT) negeri dalam
rangka melindungi masyarakat kurang mampu dalam mendapatkan pendidikan
yang layak.
"Sistem penyelenggaraan pendidikan tetap menjadi perhatian pemerintah, termasuk para anggota DPR. Pembebasan biaya masuk ke PT negeri ini akan memberikan dampak positif dalam upaya peningkatan sumberdaya manusia,"kata Mustafa Kamal saat berada di Mamuju, Kamis (19/4).
Dengan diberlakukannya pembebasan biaya masuk ke PT negeri ini tentu
diharapkan masyarakat kurang mampu juga turut mendapatkan pendidikan
yang layak. "Selama ini banyak alumni SMA sederajat terpaksa putus
pendidikan ke PT karena alasan mahalnya biaya pendaftaran. Berangkat
dari berbagai persoalan inilah sehingga kami khususnya fraksi PKS
mendorong agar pemerintah turut membesakan biaya masuk ke PT negeri,"
ungkapnya.
Mustafa yang juga alumni Universitas Indonesia (UI) ini menyampaikan,
investasi pendidikan harus berjalan optimal sehingga bangsa yang besar
ini melahirkan generasi muda yang andal dan berkualitas. "Perguruan
Tinggi Negeri harus bisa menerapkan sistem pembebasan biaya masuk tanpa
harus ada pembebanan kepada masyarakat terlebih bagi ekonomi yang kurang
mampu," tutur dia.
Ia menambahkan, alokasi anggaran untuk pendidikan tetap diberikan
porsi 20 persen dari total alokasi APBN sesuai dengan peraturan
perundang-undangan tentang pendidikan. "Jika nanti ada PT Negeri yang
melakukan pungutan biaya, maka bisa dilaporkan. Kami dari PKS siap
mencegah adanya aksi pungutan pembayaran biaya masuk ke PT negeri," ujar
dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berikan komentar, saran dan kritik anda yang membangun.