PRESIDEN Susilo Bambang Yudhoyono mengarahkan agar kendaraan dinas 
(randis)  beralih menggunakan bahan bakar pertamax dari bahan bakar 
bersubsidi (premium)  sebagai upaya untuk menghemat energi. Meskipun 
kebijakan tersebut belum dilaksanakan  di lingkup Pemprov NTB, kebijakan
 presiden tersebut dinilai dapat membebani  APBD. 
            
‘’Kami mendukung upaya pengiritan. Salah satunya dengan  
mengurangi penggunaan kendaraan untuk para pejabat, kecuali penggunaan  
kendaraan operasional untuk menangani pelayanan publik,” terang Wakil 
Ketua  DPRD NTB Suryadi Jaya Purnama, ST di Mataram, Jumat (22/6).
Ia menilai, kebijakan pemerintah pusat tersebut salah  
kaprah. Dimana kebijakan tersebut di satu sisi menghemat belanja subsidi
 BBM,  tetapi memboroskan belanja BBM untuk kendaraan dinas. “Jadi ini 
sama saja. Itu  salah kaprah,” cetusnya. Pemerintah seharusnya tegas 
dalam hal ini, BBM naik  atau tidak. Bahkan politisi PKS ini menilai 
keputusan pemerintah tersebut banci. 
Suryadi juga mengatakan bahwa BBM non-subsidi tidak hanya
  dijual oleh Pertamina tetapi juga perusahaan asing. Dikhawatirkan 
justru  pemerintah atau kendaraan plat merah lebih memilih membeli BBM 
non-subsidi dari  perusahaan asing sehingga devisa akan menguap keluar. 
(yan)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berikan komentar, saran dan kritik anda yang membangun.