|

Kebijakan Salah Kaprah



PRESIDEN Susilo Bambang Yudhoyono mengarahkan agar kendaraan dinas (randis) beralih menggunakan bahan bakar pertamax dari bahan bakar bersubsidi (premium) sebagai upaya untuk menghemat energi. Meskipun kebijakan tersebut belum dilaksanakan di lingkup Pemprov NTB, kebijakan presiden tersebut dinilai dapat membebani APBD.
‘’Kami mendukung upaya pengiritan. Salah satunya dengan mengurangi penggunaan kendaraan untuk para pejabat, kecuali penggunaan kendaraan operasional untuk menangani pelayanan publik,” terang Wakil Ketua DPRD NTB Suryadi Jaya Purnama, ST di Mataram, Jumat (22/6).
Sebelum kebijakan presiden tersebut dilaksanakan di NTB, Suryadi mengatakan akan mendiskusikan hal tersebut dengan gubernur apakah kebijakan tersebut akan diterapkan dan bagaimana mekanismenya. “Tapi bagaimanapun, implikasinya jelas membebani APBD. Meringankan APBN tapi APBD akan terbebani,” ujarnya.
Ia menilai, kebijakan pemerintah pusat tersebut salah kaprah. Dimana kebijakan tersebut di satu sisi menghemat belanja subsidi BBM, tetapi memboroskan belanja BBM untuk kendaraan dinas. “Jadi ini sama saja. Itu salah kaprah,” cetusnya. Pemerintah seharusnya tegas dalam hal ini, BBM naik atau tidak. Bahkan politisi PKS ini menilai keputusan pemerintah tersebut banci.
Suryadi juga mengatakan bahwa BBM non-subsidi tidak hanya dijual oleh Pertamina tetapi juga perusahaan asing. Dikhawatirkan justru pemerintah atau kendaraan plat merah lebih memilih membeli BBM non-subsidi dari perusahaan asing sehingga devisa akan menguap keluar. (yan)

Posted by PKS Kota Mataram on 16.15. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

0 komentar for "Kebijakan Salah Kaprah"

Leave a reply

Berikan komentar, saran dan kritik anda yang membangun.