Dewan Desak BPK Audit ‘’By-Pass’’ BIL
Mataram (Suara NTB) –
Pembangunan jalur by-pass Bandara Internasional Lombok (BIL) yang melampaui tahun anggaran, dinilai sebagai sebuah kejanggalan. Hal ini sudah bisa dijadikan oleh BPK sebagai landasan untuk melakukan audit terhadap proses pengerjaan jalan tersebut.
Anggota Komisi III (Bidang Infrastruktur) DPRD NTB, H. Abdul Hadi, SE, MM, yang dikonfirmasi Suara NTB, Minggu (26/5) kemarin menegaskan bahwa pihaknya juga mendapati sejumlah kejanggalan. Salah satunya adalah penyelesaian konstruksinya yang menurut Hadi telah molor karena dikerjakan setelah memasuki tahun anggaran baru.
“Itu saja sudah cukup bagi BPK untuk menelusuri dan melakukan audit,” tandas Hadi.
Ia juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap kerusakan jalan ini juga harus dilakukan oleh para anggota DPR RI, khususnya yang membidangi masalah infrastruktur tersebut. Menurutnya, para wakil rakyat di Senayan tersebut memiliki ruang kewenangan lebih besar karena proyek tersebut digarap oleh kontraktor yang ditunjuk oleh pemerintah.
Hadi menegaskan, masyarakat NTB tentu saja tidak mengharapkan infrastruktur baru yang dibangun untuk mereka mengalami kerusakan dalam tempo singkat. Adanya kerusakan di jalur by-pass tersebut kini memang sudah mulai dikeluhkan oleh sejumlah warga pengguna jalur tersebut.
Kerusakan itu membuat masyarakat semakin mencurigai adanya kejanggalan. Sebab, hanya dalam hitungan bulan setelah serah terima, permukaan bypass mulai terlihat rusak. Meskipun belum terlalu parah, namun kerusakan cukup mengganggu pengendara.
Ketua Komisi III DPRD NTB H. Suharto, ST, MM menambahkan, akan segera memantau hasil koordinasi Balai Jalan dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) NTB. ’’Saat ini jalan bypass BIL tersebut biaya pemeliharaannya dari APBN,” ujarnya kepada Suara NTB, Minggu (27/5).
Suharto juga menyayangkan kerusakan jalan yang baru hitungan bulan tersebut. Rusaknya jalan tersebut menurutnya diduga disebabkan oleh pemerataan kualitas jalan yang tidak terjaga dengan baik pada saat penyelenggaraan proyek jalan tersebut. Ia menduga ada pengabaian beberapa spek seperti spek material, spek urutan pekerjaan, spek masa tenggang, dan lainnya. ’’Namun apapun alasannya, kualitas seperti itu tetap tidak bisa ditolerir,’’ tegasnya.
Selaku Ketua Komisi III ia pun meminta dinas terkait untuk segera bertindak cepat untuk memperbaiki seluruh titik ruas jalan yang mengalami kerusakan. Karena hal tersebut juga bisa membahayakan pengendara yang melintas jika melaju dengan kecepatan tinggi.
Pengamatan Suara NTB, kerusakan itu sangat jelas terlihat pada kilometer 15 sebelum sampai ke Desa Tanak Awu, Lombok Tengah. Titik kerusakan ini pada jalur lintas Gerung – Tanak Awu. Terlihat, kerusakan menyisakan permukaan jalan gembur dengan diameter hampir satu meter. Di sekitar kerusakan itu, terlihat garis – garis warna merah yang diperkirakan sebagai pananda akan dilakukan perbaikan.
Kerusakan pada bypass memang tidak lazim terjadi, apalagi jalur itu dibuat bebas hambatan bagi pengendara. Arpan Junaidi, salah seorang pengendara yang biasa melintas di jalur itu, mengaku kaget mendapati bagian yang rusak. ‘’Walapun rusaknya tidak parah, tapi saat lari kencang, pasti berbahaya,’’ keluhnya. (aan/yan)
Pembangunan jalur by-pass Bandara Internasional Lombok (BIL) yang melampaui tahun anggaran, dinilai sebagai sebuah kejanggalan. Hal ini sudah bisa dijadikan oleh BPK sebagai landasan untuk melakukan audit terhadap proses pengerjaan jalan tersebut.
Anggota Komisi III (Bidang Infrastruktur) DPRD NTB, H. Abdul Hadi, SE, MM, yang dikonfirmasi Suara NTB, Minggu (26/5) kemarin menegaskan bahwa pihaknya juga mendapati sejumlah kejanggalan. Salah satunya adalah penyelesaian konstruksinya yang menurut Hadi telah molor karena dikerjakan setelah memasuki tahun anggaran baru.
“Itu saja sudah cukup bagi BPK untuk menelusuri dan melakukan audit,” tandas Hadi.
Ia juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap kerusakan jalan ini juga harus dilakukan oleh para anggota DPR RI, khususnya yang membidangi masalah infrastruktur tersebut. Menurutnya, para wakil rakyat di Senayan tersebut memiliki ruang kewenangan lebih besar karena proyek tersebut digarap oleh kontraktor yang ditunjuk oleh pemerintah.
Hadi menegaskan, masyarakat NTB tentu saja tidak mengharapkan infrastruktur baru yang dibangun untuk mereka mengalami kerusakan dalam tempo singkat. Adanya kerusakan di jalur by-pass tersebut kini memang sudah mulai dikeluhkan oleh sejumlah warga pengguna jalur tersebut.
Kerusakan itu membuat masyarakat semakin mencurigai adanya kejanggalan. Sebab, hanya dalam hitungan bulan setelah serah terima, permukaan bypass mulai terlihat rusak. Meskipun belum terlalu parah, namun kerusakan cukup mengganggu pengendara.
Ketua Komisi III DPRD NTB H. Suharto, ST, MM menambahkan, akan segera memantau hasil koordinasi Balai Jalan dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) NTB. ’’Saat ini jalan bypass BIL tersebut biaya pemeliharaannya dari APBN,” ujarnya kepada Suara NTB, Minggu (27/5).
Suharto juga menyayangkan kerusakan jalan yang baru hitungan bulan tersebut. Rusaknya jalan tersebut menurutnya diduga disebabkan oleh pemerataan kualitas jalan yang tidak terjaga dengan baik pada saat penyelenggaraan proyek jalan tersebut. Ia menduga ada pengabaian beberapa spek seperti spek material, spek urutan pekerjaan, spek masa tenggang, dan lainnya. ’’Namun apapun alasannya, kualitas seperti itu tetap tidak bisa ditolerir,’’ tegasnya.
Selaku Ketua Komisi III ia pun meminta dinas terkait untuk segera bertindak cepat untuk memperbaiki seluruh titik ruas jalan yang mengalami kerusakan. Karena hal tersebut juga bisa membahayakan pengendara yang melintas jika melaju dengan kecepatan tinggi.
Pengamatan Suara NTB, kerusakan itu sangat jelas terlihat pada kilometer 15 sebelum sampai ke Desa Tanak Awu, Lombok Tengah. Titik kerusakan ini pada jalur lintas Gerung – Tanak Awu. Terlihat, kerusakan menyisakan permukaan jalan gembur dengan diameter hampir satu meter. Di sekitar kerusakan itu, terlihat garis – garis warna merah yang diperkirakan sebagai pananda akan dilakukan perbaikan.
Kerusakan pada bypass memang tidak lazim terjadi, apalagi jalur itu dibuat bebas hambatan bagi pengendara. Arpan Junaidi, salah seorang pengendara yang biasa melintas di jalur itu, mengaku kaget mendapati bagian yang rusak. ‘’Walapun rusaknya tidak parah, tapi saat lari kencang, pasti berbahaya,’’ keluhnya. (aan/yan)
Posted by PKS Kota Mataram
on 05.56. Filed under
.
You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0.
Feel free to leave a response