Anis Matta : Wa Ode Sampaikan Hal Yang Tidak Saling Berkaitan
Islamedia
- Anis Matta mengapresiasi pemanggilan KPK terhadap dirinya dalam kasus
yang menimpa Anggota DPR dari Fraksi PAN Wa Ode Nurhayati. Wakil Ketua
DPR ini siap mengklarifikasi tuduhan Wa Ode sekaligus menjelaskan secara
gamblang mekanisme yang berjalan selama ini di Badang anggaran.
“Saya berterima
kasih kepada KPK atas pemanggilan kasus Wa Ode Nurhayati ini. Saya
merasa terhormat atas kesempatan membantu KPK menuntaskan kasus ini.
Baik sebagai pribadi maupun Sebagai pimpinan dewan yang secara khusus
membidangi Kordinasi Ekonomi Keuangan,” kata Anis dalam konferensi pers
di DPR, Rabu (2/5).
Anis menegaskan,
bahwa dirinya tidak berkaitan dengan kasus yang menimpa Wa Ode.
Menurutnya, apa yang dilakukannya selama ini hanya sebatas menjalankan
mekanisme siklus pembahasan anggaran untuk kemudian ditetapkan sebagai
undang-undang.
“Ada 2 kasus yang
harus didudukkan secara terpisah. Pertama, kasus Wa Ode Nurhayati, yaitu
kasus suap yang kemudian dikembangkan juga oleh KPK ke kasus TPPU
(Tindak Pidana Pencucian Uang). Kedua, pembahasan Dana Penyesuaian
Infrastruktur Daerah (DPID) dalam konteks mekanisme dan siklus
pembahasan anggaran sebagai Undang-undang. Ini dua hal berbeda yang oleh
Wa Ode justru dicoba untuk dikait-kaitkan,” ungkapnya.
Menurut Anis, apa
yang dilakukannya dalam kronologi surat-menyurat antara Menteri
Keuangan dan DPR adalah sesuai dengan tugasnya sebagai Wakil Ketua DPR
yang mengkoordinasikan Bidang Ekonomi dan Keuangan. Dalam posisi ini,
tugasnya hanya meneruskan surat jawaban klarifikasi pimpinan Banggar
kepada Menkeu sesuai permintaan Badan Anggaran DPR serta sudah
dijalankan sesuai mekanisme internal DPR.
“Rapat kordinasi
antara pimpinan Banggar dengan Menkeu yang saya pimpin hanya bertujuan
memberi klarifikasi kepada Menkeu sesuai permintaannya atas beberapa
detail dari UU APBN. Rapat ini sama sekali tidak memiliki kewenangan
mengambil keputusan, dan apalagi merubah Undang-Undang yang sudah
ditetapkan oleh DPR seperti yang dituduhkan Wa Ode,” tegasnya.(pks)
Posted by PKS Kota Mataram
on 23.19. Filed under
.
You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0.
Feel free to leave a response