Bagi Partai Keadilan Sejahtera, sistem Pemilu tertutup menjadi keharusan untuk disahkan UU.
“Kita masih tetap tertutup, karena kita mencari format yang sederhana
dan murah,” ujar Sekjen PKS Anis Matta kepada wartawan di Gedung
Nusantara III DPR, Selasa, (9/4).
Sedangkan terkait ambang batas masuk DPR (parliamentary threshold), PKS bersikap fleksibel antara 3 sampai 5 persen.
“PT kita fleksibel, sekarang sudah mengarah ke 3-4 dan jumlah kursi
per Dapil 3-10. Sekarang masih berlangsung lobi-lobi,” paparnya.
Apakah nanti akan ada kesepakatan lewat musyawarah atau voting?
“Kita usahakan tidak voting,” ujarnya.
Soal sikap terkait sistem terbuka atau tertutup, PKS berada satu
gerbong dengan PDI Perjuangan. Partai banteng tetap bersikukuh untuk
menerapkan sistem Pemilu tertutup (berdasarkan nomor urut partai).
“Sistem tertutup sudah harga mati bagi PDI Perjuangan,” kata Ketua
Pansus RUU Pemilu Arif Wibowo di gedung DPR Jakarta (Kamis, 5/4).
Menurut Arif, sistem tertutup sesuai dengan ideologi PDIP. Sistem ini
juga mencerminkan proses kaderisasi di tingkat partai yang berjalan.
Dengan sistem ini pula, partai akan memilih kader-kader terbaiknya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berikan komentar, saran dan kritik anda yang membangun.