REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Desakan penghentian sementara hubungan
diplomatik antara Indonesia dengan Malaysia terus bergulir. Desakan itu
muncul pasca-adanya dugaan penjualan organ tubuh tiga tenaga kerja
Indonesia (TKI) yang meninggal di negeri Jiran tersebut.
"Sebelum
ada kejelasan terkait organ tubuh TKI itu, putuskan untuk sementara
hubungan diplomatik RI dan Malaysia," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR,
Muhammad Nasir Djamil, kepada Republika, Jumat (27/4).
Politisi
PKS ini menilai, negara harus menuntut balik kepada pemerintah Malaysia
terhadap kejadian tersebut. Ia juga mengusulkan agar pemerintah
membentuk tim investigasi untuk mengusut kasus tersebut. Tim investigasi
bisa melibatkan beberapa institusi.
"Ini bentuk pelecehan
terhadap bangsa Indonesia. SBY harus malu karena ada warganya yang
dicuri organ tubuhnya di negeri orang. Apalagi profesi korban adalah
TKI," tegasnya.
Tiga TKI yang tewas ditembak mati Polisi Diraja
Malaysia diautopsi ulang pada Kamis (26/4). Ketiga TKI asal Nusa
Tenggara Barat (NTB) itu sebelumnya sudah diautopsi di RS di Malaysia.
Keluarga telah mengadu ke Polda NTB untuk meminta autopsi ulang. Tapi
Polda NTB mengaku harus berkoordinasi dengan Mabes Polri karena ini
adalah masalah lintas negara. Sementara, Mabes Polri mengaku harus
menunggu Kemlu.
Jenazah tiga TKI itu sudah dipulangkan ke
Indonesia pada 5 April lalu dan sudah dimakamkan di NTB esok harinya.
Ketiga TKI yang bernama Herman, Abdul Kadir Jaelani dan Mad Noon
meninggal akibat ditembak polisi Malaysia.
Malaysia berkilah,
bahwa mereka ditembak karena menyerang polisi. Saat itu tiga TKI
mengenakan penutup kepala dan membawa parang. Keluarga juga mengeluhkan
adanya jahitan tidak wajar di bagian tubuh tiga TKI. Akibat jahitan itu,
diduga bagian tubuh TKI tersebut diperdagangkan. Keluarga telah mengadu
ke Polda NTB untuk meminta autopsi ulang.
Sumber : Republika
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berikan komentar, saran dan kritik anda yang membangun.